PELATIHAN DAN SERTIFIKASI OPERATOR
PESAWAT ANGKAT DAN
ANGKUT KELAS 1
I.
Maksud dan Tujuan
1. Dengan diadakannya pelatihan ini
para operator diharapkan dapat
memahami bagaimana mengoperasikan pesawat Angkat Angkut sesuai dengan
standar dan peraturan perundang –
undangan yang berlaku serta meningkatkan kemampuan SDM para operator PAA yang
berada di Perusahaan khususnya guna meningkatkan produktivitas dan nihil
kecelakaan kerja (zero accident). Dan tak kalah pentingnya yaitu untuk memberikan Kewenangan dan tanda kompetensi
sebagai operator pesawat Angkat Angkut (PAA).
II.
DASAR HUKUM
1. UU NO.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2. UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
3. Permenaker No. Per. 05/MEN/1985 ttg Pesawat Angkat Angkut
4. Permenakertrans No. 09/MEN/2010 tentang Operator PAA.
III. MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan ini sebagaimana silabus yang ditetapkan oleh
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI adalah terdiri dari :
1.
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2.
Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut :
a.
UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b.
Permenaker No. Per. 05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
c.
Permenakertrans No. Per. 09/MEN/2010 tentang Operator Pesawat
Angkat angkut.
3.
Dasar-Dasar K3 dan P3K
4.
Pengetahuan Dasar Pesawat Angkat Angkut
5.
Pengetahuan Tenaga Penggerak (motor bakar)
6.
Pengetahuan tentang Hidrolik.
7.
Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Device)
8.
Sebab-sebab Kecelakaan Pesawat Angkat Angkut.
9.
Faktor-Faktor yang
mempengaruhi beban kerja aman.
10.
Pengoperasian yang aman
11.
Perawatan dan Pemeliharaan harian
12.
Kelistrikan pada PAA
13. Pengetahuan Rigging
14. Ujian Teori dan Praktek
Materi lain nya disesuaikan dengan Alat yang
dipakai.
IV.
TEMPAT PELATIHAN
Tempat pelatihan adalah Pusdiklat PT. SASESatau
te mpat lain yang disepakati.
V.
FASILITAS
Peserta akan mendapatkan fasilitas berupa :
1. Sertifikat dari Kementrian Ketenagakerjaan RI
2. Lisensi K3 / SIO dari Kementrian
Ketenagakerjaan RI
3. Buku Kerja dari Kementrian Ketenagakerjaan RI
4. Handout materi, Buku dan alat tulis.
VI.
WAKTU PELATIHAN
Waktu
pelatihan akan ditentukan kemudian sesuai dengan kesepakatan, yang pelaksanaan nya sesuai dengan silabus pelatihan.
VII.
METODE PELATIHAN.
Metode pelatihan yang dilakukan :
- Presentasi, Diskusi
- Tanya jawab
- Kunjungan lapangan
- Evaluasi.
VIII.
NARA SUMBER / INSTRUKTUR
- Disnaker di wilayah Prov. Sumsel
- Praktisi / Akademisi
- AK3 PT. SASES
IX. PERSYARATAN PESERTA
1. Foto Copy KTP
2. Pas Photo Ukuran 2X3, 3X4 dan
4X6 CM masing – masing : 4 Lembar. (Background merah)
Untuk informasi biaya dan teknis pelatihan dapat menghubungi : denipratama902@gmail.com / HP 0821 800 91360 sms/telp/wa.